Gibran Luncurkan Layanan Lapor Mas Wapres, Pengamat Tekankan Pentingnya Konsistensi

BANDUNG – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meluncurkan saluran pengaduan pengaduan atau keluhan dari masyarakat yang bisa diakses secara langsung, baik dengan mengunjungi Istana Wakil Presiden maupun melalui pesan WhatsApp, mulai Senin (11/11).
Dengan diluncurkannya saluran pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ ini bertujuan untuk mempermudah interaksi antara masyarakat dan pemerintah serta mempercepat penanganan berbagai permasalahan yang ada.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan secara langsung, dapat mengunjungi Istana Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.
Layanan pengaduan di Istana Wakil Presiden tersedia pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sebagai alternatif, Wakil Presiden juga menyediakan saluran pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081117042207.
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menyatakan bahwa layanan “Lapor Mas Wapres” yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus menjaga konsistensi dalam merespons dan menangani aduan dari masyarakat.
“Ini soal konsisten, jangan sampai program ini hanya hype di awal saja setelahnya tidak dilanjutkan,” ungkap Hendri dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa(12/11).
Pasalnya menurut Hendri, masyarakat cukup antusias dengan adanya program’Lapor Mas Wapres’ ini. Selain karena masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat, hal ini juga memudahkan pemerintah guna menangani masalah dengan cepat.
Hendri mengatakan bahwa layanan ini harus adil dan menyeluruh, jangan hanya menindaklanjuti laporan dari Jakarta dan sekitarnya saja.
“Jangan Cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Pada Senin(11/11) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka posko ‘Lapor Mas Wapres’ yang beroperasi pada Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Di hari pertama beroperasi ‘Lapor Mas Wapres’ sudah menerima 60 aduan masyarakat. Pada prosesnya tim Sekretariat Wakil Presiden menampung aduan yang masuk kemudia berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait guna ditindaklanjuti.
Setelah mengajukan laporan melalui “Lapor Mas Wapres”, warga akan menerima nomor ID yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan status laporan atau aduan mereka, baik melalui WhatsApp maupun situs resmi Sekretariat Wakil Presiden di setwapreslapor.go.id.
“Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga da pemerintah daerah,” Ungkap Deputi Bidang administrasi sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono, Jakarta, Senin (11/11). (ka/dbs)






